DIALEKSIS.COM | Jantho - Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Besar mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) hingga tanggal 31 Oktober 2025. Untuk itu, setiap Wajib Pajak (WP) diminta untuk membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo.
DIALEKSIS.COM | Calang - Bupati Aceh Jaya Safwandi, S.Sos, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan aparatur gampong untuk menjadi pelopor dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).